# Tugas
1.
Pelapisan Sosial
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata
yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B.
Perbedaan
Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Perbedaan sistem pelapisan social Menurut sifatnya, sistem
pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutupDalam sistem ini, pemindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa" Di dalam sistem yang tertutup,
untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran"
Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta"
Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam
*kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan
pendeta
*kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan
tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
*kasta waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
*kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata'
*Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta"
seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb
2. System
pelapisan masyarakat yang terbuka Stratifikasi ini bersifat dinamis karena
mobilitasnya sangat besar" Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas
sosial, baik vertikal maupun horisontal" contoh: - Seorang miskin karena
usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya" - Seorang yang tidak.kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha
3. System pelapisan sosial campuran Stratifikasi social campuran merupakan kombinasi antara
stratifikasi tertutup dan terbuka" Misalnya, seorang bali berkasta brahmana
mempunyai kedudukan terhormat di bali, namun apabila ia pindah ke jakarta
menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah" Maka, ia harus menyesuaikan
diri dengan aturan kelompok masyarakat di jakarta"
2. Kesamaan
Derajat
Persamaan derajat adalah persamaan yang
dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya
persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang
telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan
hak.
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27 :
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27 :
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28:
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28:
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
C.
Contoh
yang berhubungan dengan pelapisan social dalam masyarakat
·
Terjadi
dengan sendirinya
Pelapisan sosial dapat
terjadi dengan sendirinya, seperti yang telah disebutkan diatas sebelumnya
bahwa suatu pelapisan sosial akan terjadi dengan sendirinya dimana pun dan
kapan pun selama masih ada sesuatu yang dapat dinilai atau dihargai oleh
masyarakat. Contoh pelapisan sosial berdasarkan pada proses ini adalah
lapisan-lapisan sosial di masyarakat yang didasarkan pada kekayaan. Dimana
kekayaan seseorang adalah sesuatu yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, maka
ketika seseorang dengan usaha kerasnya dapat mencapai kekayaan yang lebih maka
secara sendirinya orang tersebut akan tergolong dalam kelas sosial yang tinggi.
Biasanya berdasarkan kekayaan akan ada tiga kelas di dalam masyarakat, seperti
kelas masyarakat atas, kelas masyarakat menengah, dan kelas masyarakat bawah.
·
Terjadi
karena sengaja di bentuk
Pelapisan sosial juga
dapat terjadi karena memang sengaja dibentuk, sebagai contoh nya adalah
kelas-kelas atau tingkatan di dalam suatu organisasi. Organisasi dibentuk
dengan tujuan dan fungsinya masing-masing, namun selain itu juga terdapat
pembagian status sosial di dalam organisasi tersebut agar dapat menjalankan
peran dan wewenang nya sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing anggota
organisasi.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar