Minggu, 25 November 2018


1.      STEREOTYPE
·         Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan.[1] Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.[1] Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian beranganggapan bahwa segala bentuk stereotipe adalah negatif.
·         Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmu memiliki pendapat yang berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman dengan suatu kelompok, pola komunikasi tentang kelompok tersebut, dan konflik antarkelompok. Sosiologmenekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis, semisal Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipe secara definisi tidak pernah akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.

                  SUMBER : https://id.wikipedia.org/wiki/Stereotipe


2.    CARA PENANGANAN STREOTYPE
Bertanggung jawab atas apa yang dibicarakanya, dan tidak senonoh ataupun berbicara semaunya


# Tugas
1.       Pelapisan Sosial

A.     Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B.     Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Perbedaan sistem pelapisan social Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1.       Sistem pelapisan masyarakat yang tertutupDalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa" Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran" Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta" Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam
*kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
*kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
*kasta waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
*kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata'
*Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta" seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb
2.       System pelapisan masyarakat yang terbuka Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar" Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal" contoh: - Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya" - Seorang yang tidak.kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha
3.        System pelapisan sosial campuran Stratifikasi  social campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka" Misalnya, seorang bali berkasta brahmana mempunyai kedudukan terhormat di bali, namun apabila ia pindah ke jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah" Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di jakarta"
2.      Kesamaan Derajat
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.

1. Persamaan Hak

Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.

2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.


3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak

a) Pasal 27 :
        Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
        Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

b) Pasal 28:

         Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan        tulisan.

c) Pasal 29 

         Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

d) Pasal 31

         Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran. 
C.      Contoh yang berhubungan dengan pelapisan social dalam masyarakat
·         Terjadi dengan sendirinya
Pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya, seperti yang telah disebutkan diatas sebelumnya bahwa suatu pelapisan sosial akan terjadi dengan sendirinya dimana pun dan kapan pun selama masih ada sesuatu yang dapat dinilai atau dihargai oleh masyarakat. Contoh pelapisan sosial berdasarkan pada proses ini adalah lapisan-lapisan sosial di masyarakat yang didasarkan pada kekayaan. Dimana kekayaan seseorang adalah sesuatu yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, maka ketika seseorang dengan usaha kerasnya dapat mencapai kekayaan yang lebih maka secara sendirinya orang tersebut akan tergolong dalam kelas sosial yang tinggi. Biasanya berdasarkan kekayaan akan ada tiga kelas di dalam masyarakat, seperti kelas masyarakat atas, kelas masyarakat menengah, dan kelas masyarakat bawah.
·         Terjadi karena sengaja di bentuk
Pelapisan sosial juga dapat terjadi karena memang sengaja dibentuk, sebagai contoh nya adalah kelas-kelas atau tingkatan di dalam suatu organisasi. Organisasi dibentuk dengan tujuan dan fungsinya masing-masing, namun selain itu juga terdapat pembagian status sosial di dalam organisasi tersebut agar dapat menjalankan peran dan wewenang nya sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing anggota organisasi.

SUMBER :