Minggu, 25 November 2018


1.      STEREOTYPE
·         Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan.[1] Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.[1] Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian beranganggapan bahwa segala bentuk stereotipe adalah negatif.
·         Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmu memiliki pendapat yang berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman dengan suatu kelompok, pola komunikasi tentang kelompok tersebut, dan konflik antarkelompok. Sosiologmenekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis, semisal Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipe secara definisi tidak pernah akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.

                  SUMBER : https://id.wikipedia.org/wiki/Stereotipe


2.    CARA PENANGANAN STREOTYPE
Bertanggung jawab atas apa yang dibicarakanya, dan tidak senonoh ataupun berbicara semaunya


# Tugas
1.       Pelapisan Sosial

A.     Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B.     Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Perbedaan sistem pelapisan social Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1.       Sistem pelapisan masyarakat yang tertutupDalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa" Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran" Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta" Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam
*kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
*kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
*kasta waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
*kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata'
*Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta" seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb
2.       System pelapisan masyarakat yang terbuka Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar" Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal" contoh: - Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya" - Seorang yang tidak.kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha
3.        System pelapisan sosial campuran Stratifikasi  social campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka" Misalnya, seorang bali berkasta brahmana mempunyai kedudukan terhormat di bali, namun apabila ia pindah ke jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah" Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di jakarta"
2.      Kesamaan Derajat
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.

1. Persamaan Hak

Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.

2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.


3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak

a) Pasal 27 :
        Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
        Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

b) Pasal 28:

         Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan        tulisan.

c) Pasal 29 

         Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

d) Pasal 31

         Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran. 
C.      Contoh yang berhubungan dengan pelapisan social dalam masyarakat
·         Terjadi dengan sendirinya
Pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya, seperti yang telah disebutkan diatas sebelumnya bahwa suatu pelapisan sosial akan terjadi dengan sendirinya dimana pun dan kapan pun selama masih ada sesuatu yang dapat dinilai atau dihargai oleh masyarakat. Contoh pelapisan sosial berdasarkan pada proses ini adalah lapisan-lapisan sosial di masyarakat yang didasarkan pada kekayaan. Dimana kekayaan seseorang adalah sesuatu yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, maka ketika seseorang dengan usaha kerasnya dapat mencapai kekayaan yang lebih maka secara sendirinya orang tersebut akan tergolong dalam kelas sosial yang tinggi. Biasanya berdasarkan kekayaan akan ada tiga kelas di dalam masyarakat, seperti kelas masyarakat atas, kelas masyarakat menengah, dan kelas masyarakat bawah.
·         Terjadi karena sengaja di bentuk
Pelapisan sosial juga dapat terjadi karena memang sengaja dibentuk, sebagai contoh nya adalah kelas-kelas atau tingkatan di dalam suatu organisasi. Organisasi dibentuk dengan tujuan dan fungsinya masing-masing, namun selain itu juga terdapat pembagian status sosial di dalam organisasi tersebut agar dapat menjalankan peran dan wewenang nya sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing anggota organisasi.

SUMBER :



Kamis, 04 Oktober 2018


ILMU SOSIAL DASAR

NAMA : FAIZ ADIL MAULANA
KELAS : 1TA06


A. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Untuk menjawab dan memecahkan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :

1.   Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
2.   Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
3.   Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .

Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya
.

B. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
A. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan sosial dapat dipertajam.
Selain itu menurut saya pribadi Ilmu Sosial Dasar juga bisa memperbaiki atau mendidik kewarganegaraan yang baik.

B. Tujuan khusus:


1.   Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.   Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3.   Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4.   Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.


C. Manfaat Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar sekarang mulai banyak diberikan kepada pelajar terutama mahasiswa sebagai suatu bahan program pembelajaran atau mata kuliah softskill. Mata kuliah ini di berikan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mempelajari gejala-gejala sosial yang ada agar daya tanggap, presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat berjalan baik. Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang di harapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mempelajari masalah manusia. Manfaat dari mempelajari ilmu sosial dasar adalah mahasiswa jadi lebih menyadari dan memahami adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial di dalam masyarakat, menjadi lebih peka terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya dan tanggap untuk ikut serta atau membantu dalam usaha-usaha menanggulanginya, jadi lebih menyadari bahwa setiap masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya, membantu masyarakat mengenal satu sama lain, saling berinteraksi, lebih memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain, membantu perkembangan wawasan penalaran kepribadian mahasiswa.
Manfaat mempelajari ilmu social dasar tidak hanya didapat dari mahasiswa, tetapi juga masyarakat. Salah satu manfaatnya, kita sebagai makhluk social dapat memahami bagaimana bersosialisasi yang baik antar sesame, karena pada akhirnya kita pun akan turun ke masyarakat, dan kita harus bisa menghadapi diri kita dengan ilmu social dasar yang tercukupi. Sebagai manusia, kita adalah makhluk social, yang tidak bisa hidup dengan hanya sendirian saja. Kita perlu bersosialisasi dengan orang lain juga. Oleh sebab itu, ktia harus mempelajari kehidupan sosial di tengah-tengah dunia ini seperti apa dan bagaimana cara kita untuk dapat menjaga hubungan sosial ini tetap harmonis dan baik.

D. Contoh Ilmu Sosial Dasar

         1.  Masalah-masalah Kependudukan


Masyarakat yang tinggal atau mendiami suatu wilayah tertentu disebut penduduk. Jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah menentukan padat tidaknya di wilayah tersebut. Kita akan membahas beberapa masalah kependudukan yang terjadi di negara kita. Masalahmasalah kependudukan yang terjadi di Indonesia antara lain persebaran penduduk yang tidak merata, jumlah penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang tinggi, rendahnya kualitas penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya tingkat ketergantungan, dan kepadatan penduduk.

2.            2. Tindak kejahatan






Contoh tindak kejahatan adalah pembegalan, pencurian, perampokan, penjambretan, pencopetan, pemalakan, korupsi, pembunuhan, dan penculikan. Banyaknya tindak kejahatan menciptakan rasa tidak aman. Perampokan dan penodongan menggunakan senjata api sering terjadi di kota besar. Di desa pun sering terjadi pencurian. Misalnya, ada yang mencuri ternak, hasil pertanian, hasil hutan, dan sebagainya. Di keramaian nya kota sering terjadi kasus pembegalan yang membuat diri kita menjadi tidak nyaman,karena ketakutan akan kasus pembegalan atau penjambretan dan yang lain sebagainya. Proses terjadinya sebuah kejahatan karena ada kesempatan. Maka dari itu kita harus lebih waspada.



REFERENSI